• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Akabri

Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Akabri

by NiahLubis
Senin, 16 Juni 2025
in Nasional
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

PERIODE kedua kepemimpinan presiden Jokowi, aspek penegakan hukum semakin suram. Nawacita sebagai komitmen politik dan hukum yang berpihak kepada rakyat, ternyata berakhir dengan dukacita. Hukum dengan seluruh perangkatnya, telah dijadikan mesin pembungkam kebebasan sipil, kritik dan suara oposisi.

bacajuga

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan

Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas

Bahkan lebih keji lagi, hukum telah didisain menjadi alat politik untuk merebut partai politik papan atas, dengan modus penyanderaan pimpinan parpol atas suatu kasus hukum. Maka di periode kedua Jokowi, hukum tegak sebagai algojo untuk menopang kekuasaan jokowi, dalam rangka memperkokoh posisi jokowi sebagai single power dalam pentas politik nasional. Untuk memenuhi syahwat kekuasaannya, jokowi tidak segan untuk mengorbankan pihak manapun sebagai tumbal kekuasaan. Implikasi dari siasat politik jokowi, mengakibatkan lahirnya para monster aparat hukum yang bekerja hanya atas order jokowi selaku majikan, bukan bekerja atas dasar keadilan.

Kasus perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya dan asabri, merupakan contoh tumbal kekuasaan jokowi yang paling biadab. Publik terpesona dengan “keberhasilan” kejagung yang dianggap mampu mengungkap mega korupsi dengan kerugian negara pada Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 Triliun dan Asabri sebesar Rp 22 triliun. Kejagung mengemas kasus PT Jiwasraya dan Asabri, seakan murni persoalan hukum, karena ada tindak pidana korupsi didalamnya.

Sebesar apapun kejahatan tidak akan pernah bisa kuasa, sekecil apapun kebenaran tidak akan bisa binasa. Itulah ungkapan yang tepat terhadap kasus PT Jiwasraya dan Asabri. Jokowi tanpa mempertimbangkan etika berpolitik, menggunakan Jiwasraya dan Asabri sebagai batu pijakan untuk merampok partai Golkar. Dengan membabi buta para algojo jokowi yang diperankan oleh oknum kejagung, sebagai pemegang otoritas hukum, secara brutal main tangkap dan sita. Jika menggunakan akal sehat dan nurani yang bersih, bagaimana mungkin kerugian negara di Asabri sebesar Rp 22 triliun, sementara ditahun yang sama Asabri mencatat laba Rp. 3 triliun.

Kemudian pada kasus Jiwasraya, asuransi plat merah tersebut sesungguhnya telah dijadikan bancakan sejak tahun 2008, sehingga ada rencana jiwasraya sebaiknya di ballout, tetapi karena pemerintah masih punya PR bank Century, maka rencana diatas dibatalkan. Proses hukum yang dilakukan kejagung dalam kasus Jiwasraya, sarat dengan muatan politik titipan penguasa. Adalah sangat mencederai rasa keadilan, jika dalam proses hukum kasus Jiwasraya, kejagung tidak mampu menyeret Bakrie Group, dalam pusaran kerugian negara pada kasus Jiwasraya. (Red)

Previous Post

Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang

Next Post

Tim Resmob Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Kasus CURAT / 363 KUHP

Related Posts

peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Nasional

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan

Selasa, 17 Juni 2025
Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang
Nasional

Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang

Senin, 16 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas
Nasional

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas

Senin, 16 Juni 2025
Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025
Nasional

Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025

Jumat, 13 Juni 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK Kembali Kerja, Andi Gani : Hari Bersejarah
Nasional

Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK Kembali Kerja, Andi Gani : Hari Bersejarah

Jumat, 13 Juni 2025
Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
Nasional

Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal

Kamis, 12 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani