Kisaran (Pewarta.co)- Dipimpin Wabup Asahan Rianto, tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait, menyegel dan menutup 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat.
“2 THM yakni Heaven dan Nes Bar Cafe Ditutup karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Rianto, di sela-sela penutupan, Sabtu (17/5/2025).
Dijelaskan Rianto, sebelum penyegelan dan penutupan, pihaknya sudah memberikan imbaun dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP. Adapun imbauan tersebut meminta kepada pengusaha Heaven dan Nes Bar, menunjukkan dokumen terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya.
Namun, para kedua pengelola usaha tidak mengindahkan, hingga kemudian dilakukan penyegelan terhadap ke 2 usaha hiburan tersebut.
Rianto melanjutkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, diketahui kedua usaha dimaksud tidak memiliki izin mendirikan izin bangunan. Selain itu, masyarakat juga sudah banyak yang resah menyangkut volume suara dan beroperasi melebihi batas ketentuan yakni jam 23.50 WIB.
“Saat ini kita segel dan tutup, jika membandel maka akan Pemkab Asahan melakukan pembongkaran bangunan,” tegasnya.(mora/red)