• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 20 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Polres Padangsidimpuan Tangani 3 Kasus Korupsi

by NiahLubis
Senin, 19 Mei 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Kepolisian Resort Padangsidimpuan (Polres Psp) saat ini tengah menangani 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana ke 3 kasus tersebut yakni, dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Dana Desa Siloting TA.2023, kemudian kasus Dugaan Korupsi pada pembangunan Dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tahun anggaran 2022

bacajuga

No Content Available

Selanjutnya penanganan kasus dugaan Pungli berkedok SPP siswa sekolah di Kota Padangsidimpuan.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna didampingi Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH, bersama Kasi Humas, AKP kenborn Sinaga, SH, mengatakan, untuk kasus Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Dana Desa Siloting TA.2023 yang di lakukan Mantan Kepala desa berinisial SH. Adapun dasar Laporan Polisi Nomor : LP / A / 1 / II/ 2025/ SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN/ POLDA SUMUT, TGL 14 FEB 2025, dan SP.SIDIK Nomor : SP SIDIK/ 38/ II / 2025 / RESKRIM / TGL 14 FEBRUARI 2025.

Kapolres memaparkan berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara berupa, adanya kegiatan pembangunan saluran drainase yg tidak di laksanakan (Fiktif) sebesar Rp.111.225.000.

Adanya kegiatan pembangunan Jalan Setapak Gang Mushola sebesar Rp 52.285.000, Pajak terhadap kegiatan Desa Siloting yang telah di pungut namun tidak di setorkan ke kas Negara atau Kas Daerah sebesar Rp.86.304.949.

“Sehingga Total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.249.814.949. Rencana Tindak Lanjut, akan melaksanakan gelar perkara Penetapan Tersangka di Ditreskrimusus Polda Sumut, dan mengirim berkas ke JPU,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Wira, untuk kasus OPD yaitu adanya Dugaan Korupsi pada pembangunan Dek lanjutan Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp.2.374.000,520.

Adapun dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 2 / II/ 2025/ SPKT / Polres Padangsidimpuan / Polda Sumatera Utara , tanggal 14 FEBRUARI 2025, dan SP.Sidik Nomor : Sp.Sidik / 39 / II / 2025/ Reskrim,tanggal 14 Februari 2025.

“Pada perkara ini, tindakan yang sudah di lakukan yakni memeriksa saksi saksi, memeriksa ahli konstruksi, memeriksa ahli Pengadaan barang dan Jasa (LKPP), memeriksa ahli Sumber daya air, Ekspose ke BPK RI, dan minta Perhitungan Kerugian Keuangan negara ( PKKN) ke BPK RI,” bebernya.

Dimana, pada perkara ini penyidik akan melakukan gelar perkara Penetapan TSK, mengirim berkas ke JPU.

Tidak sampai disitu Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan juga tengah menangani kasus dugaan Pungli SPP siswa sekolah berkedok pungli di Kota Padangsidimpuan.

Adapun dasarnya yakni dumas dari Gabungan aliansi pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor : IST / G / PSP / SP / I / 2025 , tanggal 20 Januari 2025, serta surat perintah tugas Nomor : Sp.Gas/ 58 / I / 2025 .tanggal 23 Januari 2025.

“Pada perkara ini, penyidik sudah melakukan sejumlah langkah-langkah. Mulai memverifikasi terhadap pendumas melakukan kordinasi ke Inspektorat Provinsi tanggal 14 Maret 2025, menerima surat balasan dari Inspektorat Provinsi belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMU/SMK sekota Padangsidimpuan, dan meminta audit ke Inspektorat Provinsi untuk di lakukan audit terhadap sekolah SMU/SMK se-Kota Padangsidimpuan guna dapat tidaknya di lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Rts/red)

Previous Post

Apel Pagi Pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Next Post

Aroma Korupsi Menguar, Kejati Aceh Didemo Terkait Dugaan Korupsi di Banda Aceh

Related Posts

Medan

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Pimpin Rapat Evaluasi PAD Triwulan 2, Rico Waas: Jangan Lalai, Lihat Potensi yang Bisa Didapat!

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Buka Pameran Lukisan ‘Iconic Medan’, Rico Waas Berharap Masyarakat Kian Terbuka pada Karya Seni

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Program Restorative Justice, Pemprovsu dan Kanwil Kemenkum Gelar Sosialisasi kepada Kepala Desa/Lurah

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Warga Keluhkan Masalah Air Bersih, Rico Waas Minta PDAM Tirtanadi Segera Lakukan Penambahan Debit Air

Senin, 19 Mei 2025
Medan

TP PKK Kota Medan Gelar Peringatan HKG PKK ke- 53, Airin Rico Waas: Momen untuk Perkuat Semangat Gerakan Pemberdayaan Keluarga

Senin, 19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani