Deliserdang (Pewarta.co) – Terminal penumpang di Pasar Delitua, Deli Old Town, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah kini terbengkalai.
Ketiadaan angkutan kota (angkot) beroperasi di terminal tersebut mengakibatkan kondisi bangunan yang tidak terawat dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Deliserdang dari retribusi angkutan umum hilang.
Seorang warga setempat bermarga Tarigan mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi terminal yang telah bertahun-tahun terlantar.
“Sehingga anggaran miliaran rupiah yang telah digelontorkan dianggap sia-sia,” ketusnya.
Kantor Dinas Perhubungan Unit Delitua juga tampak tutup dan diduga tak lagi ditempati kepala terminal.
Minimnya informasi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait status operasional terminal tersebut semakin menambah kebingungan.
Para angkot kini memilih mangkal di persimpangan eks lahan pajak Delitua, mengakibatkan kemacetan di jalan Kota Delitua.
Sukirno, seorang pengendara motor, menuturkan kemacetan parah sering terjadi di pagi hari akibat puluhan angkot yang parkir di tepi jalan, menyempitkan badan jalan.
Ia berharap terminal tersebut segera direvitalisasi dan difungsikan kembali untuk meningkatkan estetika kota Delitua.
Konfirmasi kepada Camat Delitua, M Taupan, melalui pesan Aplikasi WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan respons.
Terpisah, Praktisi hukum yang juga Pengacara terkenal asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Riki Irawan mengatakan, terkait angkot-angkot yang ‘ngetem’ (mangkal) di luar terminal Delitua tepatnya di persimpangan jalan Delitua-Biru-biru yang menyebabkan kemacetan setiap harinya.
“Dapat kita lihat bahwa para supir angkot dan angkot itu tetap membayar retribusi yang bahkan pengutipannya dilakukan oleh petugas-petugas yang kadang berseragam Dinas Perhubungan. Nah pertanyaannya, itu uang apa? Apakah sebatas uang mandor koperasi yang peruntukkannya tidak jelas dan memberatkan biaya operasional angkot yang berdampak ke tarif penumpang yang diberlakukan ke masyarakat,” ketus Riki Irawan saat dimintai tanggapannya melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Minggu (13/4/2025).
Lanjut dikatakan Riki Irawan, untuk meminimalisir dampak negatif dari permasalahan ini sudah sepatutnya lah, Camat Delitua, Kadis Perhubungan Deliserdang, pihak kepolisian dan stakeholder lainnya diantaranya masyarakat, perusahaan pengangkutan umum dan media diajak duduk bersama, guna mencari solusi dari permasalahan ini.
“Misalnya, mengaktifkan kembali terminal Delitua tersebut seperti yang dilakukan pada terminal terpadu amplas. Sebab, sudah miliaran rupiah uang negara terbuang sia-sia untuk membangun terminal Delitua tersebut. Namun kenyataannya, terminal Delitua tersebut tidak terpakai,” pungkas Riki Irawan. (Dedi)