Medan (pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan sampah merupakan salah satu limbah yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Jika sampah yang dibuang mengandung zat berbahaya dan beracun, maka selain lingkungan, kehidupan umat manusia juga terancam bahaya.
Hal ini dikatakan Wong saat menggelar acara Sosialisasi Perda Kota Medan No 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (23/2/2019).
“Sesuai dengan perda ini, banyak masyarakat Kota Medan yang belum mengetahui bahayanya limbah B3 yang sangat berbahaya untuk kehidupan manusia,” ujar Wong.
Untuk itu, Wong berharap agar perusahaan baik negeri dan swasta yang mengelola industri dan menghasilkan sampah mengandung limbah berbahaya agar tidak membuang sembarangan ke lokasi penduduk seperti parit, sungai dan tanah atau lahan kosong.
Sebab, selain berdampak terhadap lingkungan, biasanya tempat yang terkena limbah berbahaya beracun, dapat membunuh ekosistem setempat, termasuk manusia.
”Kita harus mengetahui bahwa, limbah bahan berbahaya dan beracun perlu dilakukan pengelolaan guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ucap anggota dewan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini.
Sambungnya lagi, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Pengelolahannya meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan atau penimbunan.
“Ada 6 (enam) jenis limbah berbahaya yang harus dipahami, seperti limbah yang mudah meledak atau reaktif (tangki gas LPG) pada suhu tekanan tinggi (panas) dapat meledak, limbah mudah terbakar atau menyala karena terbakar (cat), beracun (pupuk kimia), infeksi (jarum suntik), korosif (aki batre yang berkarat) dan limbah berbahaya atau beracum lainnya. Limbah B3 ini dapat berbentuk debu dan cairan. Yang banyak limbah berbahaya yang saya ketahui biasanya ada di pabrik-pabrik. Limbah B3 ini pengolahannya biasanya khusus, tidak sembarangan,” ujar Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan.
Wong mencontohkan, saat ini disekitar tempat tinggal kita berbagai bentuk limbah berbahaya dan beracun, seperti sampah baterai, bola lampu, oli bekas, limbah rumah sakit serta limbah lainnya dengan gampang ditemukan.
“Jika anggota keluarga kita tidak menyadari bahwa bahan beracun bisa menyebabkan kematian, disitulah perlu pengetahuan dan kesadaran kita agar limbah B3 dapat ditanggulangi sejak dini,” pungkasnya. (Dik/red)