Medan (Pewarta.co) – Hingga kini Pemerintah Kota Medan ternyata tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan hanya memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada di pinggir jalan dan pinggir sungai. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M. Husni dalam rapat evaluasi anggaran triwulan III TA 2019 dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (3/12/19) yang dipimpin Ketua Komisi, Paul MA Simanjuntak.
Saat ini, sebut Husni, pihaknya melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) akan membebaskan lahan di sejumlah lokasi untuk dijadikan TPS. “Ada tiga lokasi lahan yang akan kita bebaskan, diantaranya di wilayah Jamin Ginting dan Jalan Sisingamangaraja,” katanya.
Untuk TPA, terang Husni, pihaknya hanya mengandalkan TPA Terjun, sementara TPA Namo Bintang tidak bisa dipergunakan karena terkendala masalah Amdal dari Deli Serdang. “TPA Namo Bintang nantinya akan dijadikan komposing,” ujarnya.
Sementara TPA Terjun, sambung Husni, lahannya hanya tersisa 4 hektar lagi. “Sekarang pun ketinggian sampah di TPA Terjun sudah mencapai 45 meter. Namun, sudah ada pihak ketiga yang akan bekerjasama untuk melakukan pemilahan sampah,” katanya.
Sedangkan untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), kata Husni, ada sekitar 84.300 titik lampu di Kota Medan. “Kondisi lampu sudah 8-9 tahun, itupun masih hidup. Harusnya, lampu itu diganti paling lama 5 tahun. Namun, pelan-pelan kita lakukan peremajaan diganti dengan lampu LED. Untuk menggantinya dengan semua LED kita butuh dana Rp800 miliar,” paparnya.
Terkait RTH, Husni, mengaku masih jauh dari harapan. “Saat ini RTH kita masih 15 persen. Kita akan tambah lagi dengan membebaskan lahan di Tembung dan Marelan masing-masing seluas 4 hektar. Konsepnya kita buat RTH dan makam,” sebutnya.
Terkait anggaran, lanjut Husni, hingga akhir Oktober 2018, dari target PAD sebesar Rp30 miliar lebih terealisasi Rp15 miliar lebih atau 50 persen. “Kalau hingga November sudah terealisasi Rp 21 miliar lebih,” ucap Husni seraya mengatakan berupaya serapan belanja hingga akhir tahun mencapai 90 persen dan pendapatan mencapai 80 persen.
Sebelumnya para anggota dewan, Paul MA Simanjuntak, Edy Suranta Meliala, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari dan Sukamto mempertanyakan persoalan penanganan sampah, RTH, LPJU dan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). (Dik/red)