• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Mandailing Natal
Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan Diduga Tipu Pekerja, tak Bayar Upah 3 Bulan

Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan Diduga Tipu Pekerja, tak Bayar Upah 3 Bulan

by Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024
in Mandailing Natal
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Madina (Pewarta.co)- PT Satu Tiga Mandiri yang berkedudukan di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga tipu para pekerja dengan tak  membayar upah atau gaji selama 3 bulan.

Tindakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor ini tergolong tidak manusiawi.

bacajuga

Mantap Pak Kapolda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Koramil 20 Batahan,Kodim 0212/TS Bersinergi dengan barbagai pihak dalam Antisipasi Darurat Pangan

Kapolres Madina Bantah Menerima Upeti dari PETI. yang dibacking Oknum TNI

Pasalnya, upah pekerja saja yang banting tulang bekerja untuk menafkahi keluarga sanggupnya tidak diberikan alias tidak dibayar.

PT Satu Tiga Mandiri ini tergolong kontraktor yang lepas tanggungjawab terhadap beban upah terhadap pekerja yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan untuk akses ke Pelabuhan Parlimbungan Ketek yang berlokasi di Natal,Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Salah seorang pekerja, Idhan Kholid mengaku sebagai tenaga lebtech suport di kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan pelabuhan Parlimbungan Ketek mengunakan alat berat excavator, tidak menerima upah atau gaji selama 3 bulan terakhir ini.

Akibat tidak menerima upah gaji dari pihak kontraktor PT Satu Tiga Mandiri tersebut ,akhirnya memicu pertengkaran didalam rumah tangganya sehingga berpisah.

“Rumah tangga saya,telah hancur akibat ulah PT Satu Tiga Mandiri yang tidak membayar upah  kerja selama tiga bulan lamanya sehingga memicu perceraian rumah tangga,” beber Idhan Kholid melalui telepon seluler, Jumat (3/5/2024).

Idhan Kholid mengaku, diri bekerja dengan kontraktor PT Satu Tiga Mandiri,sejak bulan Maret 2023 lalu dan berakhir Maret 2024.

“Mulai awal Januari sampai Maret 2024, upah kerja saya tidak pernah dibayar pihak perusahaan,tanpa alasan yang jelas dan tidak ada pemberitahuan dengan pekerja,” ungkapnya.

Ditambahkan, setiap bulannya,ia menerima upah kerja sebesar Rp5 juta perbulan,tetapi tiga bulan belakangan ini sama sekali tidak ada menerima satu rupiah pun upahnya dari PT Satu Tiga Mandiri Medan.

“Pemicu awal keretakan rumah tangganya, akibat tidak menerima upah kerja dari perusahaan kontraktor sehingga harus menanggung resiko berat berpisah dengan istri dan anaknya,” tambahnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan, Hilarius Arpinus Simanjuntak membenarkan, dirinya bersama rekan pekerja lainnya, tidak menerima upah kerja selama tiga bulan terakhir ini.

“Kontraktor  PT Satu Tiga Mandiri Medan yang melaksanakan pekerja pembagunan jembatan akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek, Kabupaten Mandailing Natal ini, tipu kami dengan tidak membayar upah kerja selama 3 bulan,” timpalnya.

Ia berharap kepada,Pejabat Penandatangan Kontrak(PPK) Kementerian PUPR bertanggungjawab karena kami pekerja bagian dari kontrak kerja yang dilakukan PT Satu Tiga Mandiri Medan.

“Kami meminta Bapak Menteri PUPR,Basuki Hadimuljono,untuk mengambil tindakan terhadap PPK Pembangunan Jembatan Akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek di Kabupaten Madina karena tidak melakukan teguran kepada pihak kontraktor nakal seperti PT Satu Tiga Mandiri Medan ini,” tandasnya.

Rahmat Huseini selaku PPK Kementerian PUPR dikonfirmasi melalui telepon selulernya  tidak aktif atau di luar jangkauan.

Sementara itu, Gerhad Zeremia Ginting bagian keuangan PT Satu Tiga Mandiri Medan dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespon.

Direktur Perusahaan PT Satu Tiga Mandiri, Edy Suhendra dihubungi perihal  tidak dibayarkannya upah pekerja melalui telepon selulernya.

Namun, upaya konfirmasi terus dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan para pekerja mendapatkan hak-haknya. (red)

Previous Post

Gelar Capping Day, Fakultas Pendidikan Vokasi USM Indonesia Kenang Bidan Sauria Sitanggang

Next Post

Jaringan Peredaran Sabu Pancurbatu Ditangkap, Polda Sumut : Polisi Dalami Kelompok Godol

Related Posts

Mantap Pak Kapolda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Mandailing Natal

Mantap Pak Kapolda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Minggu, 19 Mei 2024
Koramil 20 Batahan,Kodim 0212/TS Bersinergi dengan barbagai pihak dalam Antisipasi Darurat Pangan
Mandailing Natal

Koramil 20 Batahan,Kodim 0212/TS Bersinergi dengan barbagai pihak dalam Antisipasi Darurat Pangan

Minggu, 5 Mei 2024
Kapolres Madina Bantah Menerima Upeti dari PETI. yang dibacking Oknum TNI
Mandailing Natal

Kapolres Madina Bantah Menerima Upeti dari PETI. yang dibacking Oknum TNI

Minggu, 7 April 2024
Rombongan Mahasiswa Mudik Gratis Polda Sumut Disambut Kapolres Madina
Mandailing Natal

Rombongan Mahasiswa Mudik Gratis Polda Sumut Disambut Kapolres Madina

Kamis, 4 April 2024
Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90 Persen, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah
Mandailing Natal

Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90 Persen, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah

Rabu, 31 Januari 2024
27 Personel Madina Naik Pangkat, AKBP Reza Harapkan Makin Bertambah Rasa Syukur kepada Allah SWT
Mandailing Natal

27 Personel Madina Naik Pangkat, AKBP Reza Harapkan Makin Bertambah Rasa Syukur kepada Allah SWT

Minggu, 31 Desember 2023

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani