Medan (Pewarta.co)-Kepala Sekolah cabul di Kabupaten Deliserdang berinisial JR diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Akibatnya, pria paruh baya ini terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan.
Karena, pria yang seharusnya memberikan perlindungan dan edukasi kepada muridnya malah berbuat cabul dengan meraba-raba organ intim sejumlah siswinya.
JR pun akhirnya dilaporkan para orang tua siswi ke Polrestabes Medan yang kemudian menindak lanjutinya dengan menangkap oknum Kepsek tersebut.
“Tersangka sudah dilakukan penahanan,” ujar Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Kata dia, selain memeriksa pelaku, pihak UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah meminta keterangan dari para korban. Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang.
“Ada beberapa orang korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban (mengaku) pernah di sentuh areal intimnya,” ucap Fathir.
Terkait dengan modus pelaku melakukan pelecehan, Fathir melanjutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan,” ungkapnya.
Selain melakukan proses hukum, Kasat menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban.
“Dilakukan agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.(red)