Medan (Pewarta.co)-Guna menindak peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan serta tempat hiburan, Minggu (29/10/2023).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, razia perbatasan yang digelar personel itu di antaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.
“Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi. Kita juga melibatkan Tim K9,” ujar Kombes Hadi.
Hadi menjelaskan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.
“Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu mengungkapkan, personel Polda Sumut dan Polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.
“Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.
Selain itu,. Hadi menerangkan, ada 95 tempat hiburan malam yang dirazia.
“Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan,” terang Kombes Hadi.
Karena itu, Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkotika,” tegasnya. (red/rks)