Paluta (Pewarta.co)-Setelah melakukan unjuk rasa secara maraton menyuarakan aspirasi dan perjuangan, masyarakat Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) untuk mendapatkan haknya memilih pemimpin di desanya yakni kepala desa dilakukan di kantor camat halongonan akhirnya berujung kesepakatan bersama.
Dua calon kepala desa Hutaimbaru yang hadir dalam aksi damai tersebut sepakat, memohon Bupati memerintahkan kepala dinas Pemdes membuka ujian susulan bagi calon pasangan yang tidak hadir pada jadwal test.
“Apalagi alasan pemerintah kabupaten untuk tidak mengikutkan desa Hutaimbaru untuk melaksanakan Pilkades . Ada dua calon sehat dan siap berkompetisi,” ujar H Andi Suwandani Harahap yang merupakan putra asli Hutaimbaru di sela-sela aksi damai di kantor Camat Halongonan, Jumat (22/9/2023) sore .
Andi juga menambahkan pihak-pihak yang punya kewenangan agar bijaksana mengambil sikap jangan mencari cari alasan dan jangan sampai kerugian lebih besar karena adanya penghambatan Pilkades di desanya.
“Masak gara gara tidak hadir pada undangan tahap pertama langsung disampaikan tidak memenuhi syarat,tanpa adanya konfirmasi dan pemanggilan kedua. Ini kan betul betul sangat mengelabui akal kita,hal sepele tetapi dapat membunuh hak dasar warna negara yaitu hak dipilih dan memilih,” tegasnya
Sebagai putra daerah ia akan mengawal Pilkades di desanya dengan damai dan aman sehingga kerukunan dan kedamaian akan terwujud apabila terlaksana Pilkades di desa Hutaimbaru
“Kami damai,dan siap melaksanakan Pilkades dengan damai,” pungkas Andi Harahap . (Rts)