• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 9 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Anggota DPRD Taput Dilarikan ke Rumah Sakit

by NiahLubis
Jumat, 9 November 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Taput (Pewarta.co)-Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Hulman Nababan (49) dilarikan ke Rumah Sakit usai berduel dengan Romel Parulian Lumbantoruan.

Pasalnya usus Anggota Fraksi PDIP ini terburai karena ditikam lawan tandingnya di sebuah kedai tuak di Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kabupaten Taput pada hari Rabu 7 November 2018 kemarin.

bacajuga

Forkopimcam Batangtoru Mediasi Warga dengan Pemilik Kedai Tuak

Fraksi PDIP Desak Walikota Medan Konsisten Tegakkan Disipilin Nakes

Fraksi PDIP Apresiasi 5 Program Prioritas Pemko Medan

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Hendro Sutarno dalam keterangan tertulisnya membenarkan terjadinya perkelahian yang menyebabkan anggota dewan terhormat tersebut terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Swadana Tarutung.

“Benar. Kejadiannya di salah satu warung tuak pada Rabu Malam sekitar Pukul 21.10 WIB. Perkelahian itu diduga bermotifkan dendam karena Parulian tersinggung dengan perkataan anggota dewan tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sebab, lanjut dijelaskan Hendro, awalnya mereka mengetahui dari seorang anak laki-laki yang datang ke Polsek Siborongborong.

“Petugas Polsek Siborongborong yang piket pun segera menuju lokasi kejadian untuk mengetahui dan ternyata benar,” jelas orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Taput ini seraya mengatakan keduanya masih merupakan tinggal sekampung di Jalan Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong.

Selanjutnya, Polisi bersama warga pun membawa keduanya ke Puskesmas Siborongborong untuk perawatan medis dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

“Kita masih menyelidiki kejadian tersebut. Saat ini keduanya masih dalam perawatan medis. Barang bukti yang  diamankan yaitu, satu bilah parang dengan ukuran kurang lebih 1 meter, satu bilah parang (pedang) dengan ukuran kurang lebih 80 centimeter dan satu tangkai besi petak warna hitam dengan ukuran panjang kurang lebih 2 meter,” imbuhnya.

Bermotifkan Dendam

Selain itu, Hendro menyebutkan, dugaan sementara penyebab perkelahian antara dua warga tersebut akibat balas dendam dan saling ejek di salah satu kedai tuak sekitar satu pekan sebelumnya.

Parulian pun dijadikan calon tersangka, karena Parulian yang terlebih dulu mendatangi Hulman dan menusuk hingga usus sang anggota dewan terburai.

“Perkelahian terjadi karena tersangka diejek minggu lalu saat mereka sama-sama minum tuak di lapo. Saat minum tuak tersangka dipanggil oleh istrinya sehingga korban mengejeknya,” sebut AKP Hendro.(Syahnan)

Previous Post

Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Terpaksa Tembak Keduanya

Next Post

Tanggul Penahan Banjir Hancur Diterpa Luapan Sungai Batangtoru

Related Posts

Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Korban Ulfa Zahra Luka Berat dan Akhirnya Meninggal Dunia

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 1 Kilogram Sabu-sabu

Selasa, 6 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani