Labura (Pewarta.co) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara dipimpin Ketua Ahmad Ardiansyah Harahap beranjangsana ke Mapolsek Kualuh Hulu, Senin (26/6/2023).
Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi menyambut hangat kunjungan KPAD tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolsek didampingi Wakapolsek Iptu P Sirait, Kanit Provost Ipda Dedy Napitupulu dan Kanit Binmas Ipda Sudibyo.
Ahmad Ardiansyah menyebutkan, kedatangannya bersama Wakil Ketua KPAD Khairuddin Marpaung dan komisioner lainnya dalam rangka lebih menjalin silaturahmi. Karena secara formal, KPAD belum pernah bertemu dengan Kapolsek di ibu kota Labura itu.
Selain itu, pria yang lebih akrab disapa Dedi Harahap itu juga menyatakan, kunjungan itu guna menindaklanjuti pernyataan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu beberapa waktu lalu terkait penanganan kasus anak.
“Kapolres beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa untuk pelaporan awal dapat dilakukan di Polsek. Demikian juga dengan visum bisa dilakukan di RSUD Aekkanopan,” katanya.
Jika hal itu dapat direalisasikan, maka proses kasus anak dapat lebih cepat ditangani. Selama ini, setiap kasus anak terpaksa harus dibawa ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat yang jaraknya lumayan jauh dari Aekkanopan.
Menyahuti hal itu, Kapolsek menyatakan siap menindaklanjuti arahan Kapolres. Dan ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi KPAD Labura ke Polsek.
Pertemuan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan saling sharing informasi. Pembicaraan juga diwarnai dengan guyonan kedua belah pihak sehingga membuat pertemuan lebih semarak.
(Bunan Judi Sinurat/RED)