Medan (Pewarta.co)-Forum Daerah (Forda) UKM Sumut, memprotes keras kinerja tim Penertiban Pemakaian Arus Listrik (P2TL) yang sangat meresahkan warga pelanggan PLN di Kabupaten Sergai.
Hal ini disampaikan Ketua Forda UKM Sumut Sri Wahyuni Nukman didampingi James Bendahara Forda UKM Sergai, kepada wartawan di Perbaungan, Sabtu (24/6/2023).
Sri Wahyuni menjelaskan, sejumlah warga yang dituding oknum mengaku petugas P2TL menakut-nakuti dan mengancam memutus arus listrik jika tak bayar denda.
Bahkan ada sejumlah konsumen yang dimintai denda Rp50 juta-Rp80 juta untuk rumah pribadi, padahal saat pemeriksaan yang dilakukan P2TL yang lebih sering disebut Tim Opal (Operasi Penertiban Aliran Listrik), meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.
Petugas Opal lalu mempermasalahkan yang di dalam meteran katanya ada cantolan seperti jamper begitu dan memang jamper itu pernah putus karena meterannya sudah terlalu berkarat.
Guna untuk menampung keluhan warga atas perilaku oknum petugas P2TL ini, Sri Wahyuni menyampaikan pihaknya akan membuka, pihaknya membuka posko pengaduan oknum P2TL di Sergai.
Sri mendapat laporan dari warga Sergai, banyak tindakan oknum-oknum mengatasnamakan oknum P2TL dengan membawa aparat kepolisian dan TNI.
“Polisi dan TNI harusnya memberi rasa nyaman bagi warga, kenapa sekarang malah menakut-nakuti rakyatnya,” ujarnya.
Kalau pun ada kesalahan warga pelanggan PLN, jangan diancam atau ditakut takuti.
Melihat semua itu, Sri akan menampung semua laporan warga, serta akan melakukan koordinasi dengan PLN, TNI dan Polri agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Terpisah Humas PLN Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Lukman, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, segera menindaklanjuti informasi yang diterimanya.
Lukman membalas pesan Aplikasi WhatsApp wartawan, menyebutkan urusannya ada di Unit Perbaungan. “Silakan kroschek unit tersebut,” saran Lukman. (red)