Jakarta (pewarta.co) – Seluruh civitas academica Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Ikatan Alumni Unpad mendukung pemberian gelar pahlawan nasional untuk alm. Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang pernah menjadi rektor di universitas itu dan dikenal sebagai diplomat ulung. Dukungan juga disampaikan sejumlah tokoh nasional dan korps Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam Seminar Nasional bertema “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja” yang diselenggarakan Unpad dan Kementerian Luar Negeri RI di Gedung Nusantara Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (24/5), Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti mengatakan, kiprah dan kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di berbagai forum internasional, juga kontribusinya yang sangat besar di dunia pendidikan, tidak dapat diragukan lagi.
Seminar Nasional ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ikatan Alumni (IKA) Unpad, keluarga Prof Mochtar.
“Almarhum Prof. Mochtar telah tokoh yang telah berjasa dan memiliki peran yang signifikan bagi Indonesia, masyarakat Jawa Barat, dan bahkan dunia. Beliau tidak dapat dipisahkan dari Universitas Padjajaran. Oleh karenanya, seluruh civitas academica Unpad, alumni, serta masyarakat Jabar sangat mendukung penuh kelayakan Prof Mochtar sebagai pahlawan nasional,” ujar Rektor Rina dalam sambutan.
Dalam seminar itu sejumlah jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang pernah menjadi Menteri Luar Negeri RI (1978-1988) dipaparkan. Salah satunya adalah peranan Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan konsepsi Indonesia sebagai negara kepulauan dan konsepsi laut nusantara di forum internasional, yang akhirnya diterima dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Konsepsi ini mulai diperjuangkan Indonesia di masa pemerintahan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja di era 1960an .
Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusung nama Prof.Mochtar sebagai calon Pahlawan Nasional, di antaranya dengan mengadakan rangkaian seminar dan webinar nasional mengenai kontribusi dan capaian yang dilakukan Prof. Mochtar, serta mengabadikan namanya sebagai nama jalan di Bandung.
Pengusulan itu dianggap penting untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya disematkan kepada pejuang-pejuang yang mengangkat senjata dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun juga layak diberikan kepada tokoh-tokoh bangsa yang membela kepentingan bangsa melalui cara non violence.
Senada dengan itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga mendukung penuh pemberian gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Menurut Menlu Retno, soft power diplomacy yang dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja berhasil memperkuat posisi Indonesia di panggung dunia.
“Semua itu dilakukan demi membangun citra positif Indonesia di mata dunia, sekaligus memperkuat jembatan kebudayaan antara Indonesia dengan negara lain,” ujarnya.
Selain itu, di dalam negeri, Prof. Mochtar Kusumaatmadja turut melahirkan gagasan untuk mendirikan Museum Asia Afrika di Bandung yang sangat menginspirasi dan menjadi terobosan baru pada masanya.
Dalam upaya soft power diplomacy itu, Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang juga menjadi mantan Menteri Kehakiman RI (1974-1978) pernah memediasi perdamaian antara Vietnam dan Kamboja yang berkonflik dari tahun 1977 hingga 1989.
”Beliau paham betul pentingnya stabilitas dan keamanan di kawasan dalam menyelesaikan berbagai konflik, dengan kontribusi beliau dalam menciptakan perdamaian dunia,” tambah Menlu Retno.
”Bagi saya, Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu pemberian gelar pahlawan nasional untuk beliau sangatlah pantas sebagai penghormatan kepada kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia yang dapat menginspirasi generasi muda bangsa ini khususnya diplomat Indonesia,” demikian Menlui Retno Marsudi. []
Janji Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Kelayakan Prof. Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar pahlawan nasional juga disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
“Dari tahun lalu sudah kita perjuangkan. Pak Mahfud MD (Menko Polhukam) sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menjanjikan akan mengusung nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja tahun ini. Tahun lalu menurutnya banyak yang diberi gelar. Insya Allah tahun ini Prof. Mochtar Kusumaatmadja bisa diangkat menjadi pahlawan nasional,” ujar Bambang Soesatyo.
“Setiap jejak langkah yang ditinggalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya harus dikenang, tapi harus menjadi inspirasi bagi penerus di masa mendatang,” tambah Bambang Soesatyo.
Ketua Umum IKA Unpad, Irawati Hermawan, menilai, penobatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan sudah sepatutnya dan sepantasnya.
“Saya berharap Prof. Mochtar Kusumaatmadja dapat dipertimbangkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional di hari pahlawan nasional di bulan November mendatang,” ujarnya didampingi sejumlah alumni IKA Unpad.
Dampak dari keberhasilan memperjuangkan konsepsi laut nusantara dan konsepsi Indonesia sebagai negara kepulauan itu sangat banyak. Misalnya, luas Indonesia seketika bertambah 2,5 kali lipat, dari 2.027.087 km persegi menjadi 5.193.250 km persegi dan kapal asing tidak diperkenankan lagi melintas di lautan Indonesia, kecuali di jalur-jalur yang dikhususkan yang dikenal sebagai Alur Laut Kepualauan Indonesia (ALKI).
Tidak hanya itu, potensi ekonomi kekayaan Indonesia dari sumber bahari berupa perikanan, migas, energi hingga bertambah hingga sebesar 1.200 miliar dolar AS.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum IKA Unpad Teguh Santosa yang merupakan dosen hubungan internasional di sejumlah kampus mengaitkan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja itu dengan berbagai tantangan yang tengah dihadapi Indonesia di wilayah perairan.
“Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara tengah menghadapi tantangan yang tidak kecil di wilayah perairan. Baik tantangan yang berupa penyerobotan wilayah perairan oleh state actor yang sama sekali tidak memiliki hak untuk mengklaim wilayah perairan Laut China Selatan yang sejak lama jadi sengketa di antara beberapa negara ASEAN, maupun berupa unjuk kekuatan yang dapat mengagalkan stabilitas dan keamanan kawasan khususnya dan Asia Pasifik umumnya,” ujar Teguh Santosa yang juga Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Dia menambahkan, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja memiliki arti penting di dalam menanamakan kesadaran Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristiknya yang khas. Dengan demikian berbagai potensi maritim yang dimiliki Indonesia dapat dijaga dan dieksplorasi dengan lebih baik lagi untuk kepentingan bersama.
“Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja penting di tengah kompetisi, persaingan, dan pertarungan kepentingan dunia, agar kita menyadari jati diri kita sebagai negara kepulauan dan karena kita membela dan melindungi hak dan kepentingan kita di wilayah perairan,” demikian Teguh Santosa. (rel/red)