• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Kisaran
Kejari Asahan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMN di Kisaran

Kejari Asahan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMN di Kisaran

by bobsinabo
Rabu, 17 Mei 2023
in Kisaran
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (Pewarta.co)

Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan negeri (Kejari) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan bank plat merah atau BUMN yang berdomisili di Kota Kisaran.

bacajuga

Как выбрать лучший метод пополнения счета в 1win?

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Diduga Menyuap, Integritas Oknum Komisioner KPU Asahan Diragukan

“Satu orang pegawai berinisial JIPS (30) warga Kabupaten Toba telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay melalui Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen di dampingi Kasi Intel Aquinaldo Marbun, Harold M Manurung dan Raymond, dalam pres release, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan Okto, penetapan JIPS sebagai tersangka bermula dari laporan eksternal perusahaan plat merah tersebut. Penyidikan kemudian dilakukan menindaklanjuti laporan berdasarkan Sprindik yang dikeluarkan Kajari Asahan.

Lanjut Okto, dalam proses penanganan, Tim Pidsus menemukan minimal 2 alat bukti yang keterangan yakny ahli, surat dan saksi. Temuan tersebut membuat kasus semakin terang benderang, sehingga dari penyidikan ditingkatkan menjadi penyidikan khusus.

“Setelah melalui proses ini, JIPS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka pada kasus adalah
mengumpulkan data nasabah yang tidak memenuhi kualifikasi lalu dibantu menjadi sesuai kualifikasi.

“Setelah kualifikasi terpenuhi, uangpun cair namun tidak diserahkan ke nasabah. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka dan dipergunakan buat keperluan pribadi,” katanya.

Ditambahkan Okto, total data nasabah yang salah gunakan berjumlah 22 orang. Pihaknya juga telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih atau tepatnya Rp 833.991.645.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal Undang-Undang Tipikor. Hari ini dilakukan penahanan pada tersangka ke Lapas Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan, guna memudahkan penyidikan,” pungkasnya.(mora)
Teks foto :
DITAHAN : JIPS, tersangka korupsi Bank BUMN di Kisaran, ketika dibawa Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen dan anggota ke Lapas Labuhan Ruku untuk ditahan, Rabu (17/5/2023).

Previous Post

Setelah Jalan Rusak Viral Di Medsos Presiden Kunjungi Kabupaten Labura

Next Post

Dipimpin Erizal Ginting Kader TP PKK Pematang Siantar Raih Penghargaan “Kader Inspiratif ” Dari Ketua Pusat

Related Posts

Kisaran

Как выбрать лучший метод пополнения счета в 1win?

Sabtu, 14 Desember 2024
Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045
Kisaran

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Minggu, 21 April 2024
Diduga Menyuap, Integritas Oknum Komisioner KPU Asahan Diragukan
Kisaran

Diduga Menyuap, Integritas Oknum Komisioner KPU Asahan Diragukan

Rabu, 13 Desember 2023
Program Bantuan Makanan Tambahan Demi Cegah Anak Stunting di Asahan 
Kisaran

Program Bantuan Makanan Tambahan Demi Cegah Anak Stunting di Asahan 

Senin, 9 Oktober 2023
Pemkab Asahan Gelar Kegiatan Pisah Sambut Dandim 0208/AS
Kisaran

Pemkab Asahan Gelar Kegiatan Pisah Sambut Dandim 0208/AS

Kamis, 3 Agustus 2023
Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Advokat, Kejari Asahan Tunggu SPDP Lanjutan
Kisaran

Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Advokat, Kejari Asahan Tunggu SPDP Lanjutan

Kamis, 3 Agustus 2023

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani