Kisaran (Pewarta.co)-MAR, tersangka kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap personil Satresnarkoba Polres Asahan dipastikan meninggal tanpa ada mengalami tindakan kekerasan.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba Iptu Marvel Stevanus Ansanay lewat telepon seluler kepada Pewarta.co, Sabtu (25/3/2023).
“Berdasarkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Medan, Mar meninggal karena kekurangan udara di paru-paru akibat tekanan lilitan dileher,” ungkapnya.
Dijelaskan Marvel, Mar diamankan anggotanya Rabu (22/3/2023) dini hari di Jalan Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dari MAR, turut disita barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 Kg. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan.
Lanjut Marvel, sampai di kantor terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan. Tidak ada yang aneh, saat diperiksa hingga kemudian dikembalikan ke sel tahanan. Suasana lalu heboh akibat jeritan seorang tahanan, yang melihat Mar tewas tergantung dengan kain melilit dilehernya, Kamis (23/3/2023) pagi.
“Jadi baru dilakukan sekali BAP, tersangka bunuh diri. Bisa jadi pelaku stres, hingga nekat berbuat seperti itu,” katanya.
Pihaknya lalu membawa jenazah Mar, ke RSU HAMS Kisaran untuk dilakukan visum. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Mar.
Humas RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran Wahyu Adi, kepada Pewarta.co, Sabtu (25/3/2023) mengatakan bahwa pihaknya ada melakukan pemeriksaan terhadap jenazah atas nama Mar.
“Benar bahwa Kepolisian Resort Asahan ada membawa mayat berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (23/32023 pukul 09.52 WIB,” katanya.(mora)