• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Pasca Protes tak Ikut Tes Pemilihan, 3 Calon Kepling Datangi Kantor Bantuan Hukum

Pasca Protes tak Ikut Tes Pemilihan, 3 Calon Kepling Datangi Kantor Bantuan Hukum

by bobsinabo
Kamis, 23 Maret 2023
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Belum adanya kepastian jawaban dari Lurah Kelurahan Sei Mati, Kota Medan, pasca protes tak ikut tes wawancara pemilihan beberapa calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Al-wasliyah 14, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 3 (tiga) calon kepala lingkungan (Kepling) yang merasa dirugikan mendatangi Kantor Lawyer Batubara and Partners untuk mendapat kepastian hukum.

Ketiga calon yang diketahui bernama, Perri Sutrisno Nasution Calon Kepala Lingkungan VII, Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII, M. Syahputra Imam Munandar Calon Kepala Lingkungan XII menanggapi serius persoalan yang dialami dan mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait persoalan yang dialami calon kandidat kepling baru yang dianggap tidak memenuhi syarat 30% dukungan dari warga.

bacajuga

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Ketiga Kandidat tersebut mendatangi dan meminta bantuan hukum dari Lawyer Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. And Partners di kantor hukum Batu Bara And Partners jalan Eka Warni I Kelurahan Gedung Johor Medan Johor.

Salah satu calon kepling Perri Sutrisno Nasution calon kepling VII Kelurahan Sei Mati mengatakan, “Ya bang Kita serius dalam hal ini. Kita tidak main-main terkait masalah ini, saya Perri dan Kawan yang senasib sepakat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum dengan mendatangi Kantor Hukum Batu Bara and Partners dan meminta bantuan kepada pak Beni Arbi Batubara.” Kata Perri kepada wartawan usai konsultasi bantuan hukum pada hari Rabu (22/3/2023).

Menurut Perri dan juga kandidat lain yang mengalami hal yang sama, Ia merasa adanya kejanggalan dalam hasil verifikasi berkas dukungannya yang dinyatakan tidak lulus syarat karena tidak mencapai 30% suara dukungan warga di lingkungannya.

“Ya.. kita minta bantuan hukum lah saat ini, saya merasa ada kejanggalan dalam verifikasi berkas dukungan dari warga yang katanya, dukungan saya tak sampai 30% padahal saya ada bukti salinan dukungan warga yang langsung ditanda tangani oleh warga.” Jelas Perri.

Lanjut Perri, “tidak saya saja yang merasakan adanya kejanggalan, ternyata ada juga yang senasib sama saya. seperti bang Nandar calon kepling XII ini, abang ini juga heran, tak memenuhi 30% suara dukungan warga, tapi kenapa kepling petahana lolos memenuhi 30% padahal lebih dari 80% warga dilingkungan Kami mengeluhkan kinerja kepling yang lama,” jelasnya lagi.

Menurut Perri dan kawan-kawannya, adanya kejanggalan tersebut diduga terdapat indikasi kecurangan dalam persoalan 30% dukungan ini, jadi mereka meminta pihak kelurahan melakukan verifikasi ulang dan membandingkan berkas data dukungan mereka dengan calon petahana yang uda selesai ikut tes ujian wawancara kemaren.

“Yah kami heran aja, kita punya bukti salinan berkas dukungan warga kepada kita mencapai 30% tapi dianggap tidak mencapai 30% sementara kepling petahana lolos, kan aneh, kita minta bukti datanya kemaren agar kita bandingkan dan buktikan langsung tapi tak bisa ditunjukkan saat itu.” Ujar Perri.

Sementara itu, Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. membenarkan dikantornya kedatangan tamu yang meminta bantuan hukum perihal pencalonan kepala lingkungan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) No.21 Tahun 2021.

Beni juga membeberkan hasil konsultasi kliennya dan akan melakukan langkah-langkah hukum jika persoalan yang dialami kliennya tidak ditanggapi.

” Ya.. benar kita kedatangan klien dari calon kepling Kelurahan Sei Mati. Jadi hasil konsultasi tadi, dengan dilengkapinya beberapa kelengkapan diantaranya informasi, data, dan dokumen-dokumen penting sebagai syarat pelengkap dari para calon kepala lingkungan, jadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021,” jelas Beni

“Dan juga ada Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan Sei Mati untuk tahun 2023 s/d 2026, Kami menduga ada hal-hal indikasi kecurangan dan jika benar itu terjadi dan dapat dibuktikan kita akan tempuh langkah dan upaya hukum,” tegas Beni.

Beni juga mengingatkan kepada Lurah Kelurahan Sei Mati untuk tidak main-main dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan ini, karena sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 dan Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan, harus dijalankan secara transparansi, karena yang berhak memilih kepala lingkungannya adalah warga lingkungan itu sendiri.

Ia juga menegaskan jika tidak ditanggapi dengan serius, Beni dan Klien Calon Kepling tersebut akan menempuh upaya hukum serta membawa permasalahan ini ke pihak Kecamatan, DPRD Kota Medan, hingga ke Bapak Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan untuk ditindak secara tegas jika adanya kecurangan. (Sandy/red)

Previous Post

Polres Tanjung Balai Bersama TNI Serta Unsur Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Pagi dini hari

Next Post

Polsek Prapat Janji Bersama Perangkat Desa Lakukan Penanaman Pohon

Related Posts

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0
Medan

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Kamis, 26 Juni 2025
Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya
Medan

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas
Medan

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Kamis, 26 Juni 2025
Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya
Medan

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Kamis, 26 Juni 2025
Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif
Medan

Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif

Kamis, 26 Juni 2025
Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani