Kisaran (Pewarta.co)-Polres Asahan berhasil membongkar komplotan pencuri rel kereta api di Kota Kisaran.
Hal tersebut terungkap saat Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian besi rel KA yang diamankan personel Kodim 0208/AS BKO Kereta Api Indonesia (KAI) dan Polsuska Stasiun KA Kisaran di halaman apel Mapolres Asahan, Selasa (28/2/2023).
“3 orang berhasil diamankan, sedangkan 10 orang lagi belum tertangkap (DPO). Mereka ini komplotan, yang ketika melakukan aksinya melibatkan banyak orang,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana, didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf Frangki Susanto, Dirjen Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumut Dedek, Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhili, mewakili Kejari Asahan dan Subdenpom 1/4 Kisaran Kapten Inf Ridwan Panjaitan.
Dijelaskan Kapolres Asahan, aksi pencurian komplotan ini berhasil digagalkan saat melintas di Jalinsum Jenderal Sudirman Kisaran, Jumat (24/2/2023). Sebuah truk colt diesel pelat BB 8248 RA, berisi 50 batang ukuran 3,8 meter diamankan ke Makodim 0208/AS.
Selanjutnya, truk colt diesel bersama supir berinisial Su (49) warga Kota Pematangsiantar, beserta barang bukti diserahkan ke Polres Asahan.
Sat Reskrim Polres Asahan kemudian melakukan penyelidikan. Dua orang rekan Su, masing-masing berinisial ATS (46) dan HM (43), keduanya warga Kabupaten Simalungun turut diamankan.
Hasil interogasi, para pelaku telah melakukan aksi pencurian besi rel KA di dua lokasi. Lokasi pertama di Kota Pematangsiantar dan kedua di Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus mengamati, mengawasi sekitar dan kemudian mengangkut besi ke truk. Untuk motif pelaku mengaku karena alasan ekonomi,” ujar Roman.
Ditambahkan, total berat besi rel KA yang dicuri 8 ton. Bila dirupiahkan, maka PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
“Barang curian rencana akan dibawa ke Simalungun. Pengembangan akan dilakukan, dan saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa 1 mobil Toyota Avanza, 1 truk colt diesel, 50 batang besi rel KA, metal detektor, telaah dibawa ke Polres Asahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora)