Kisaran (Pewarta.co)-Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial ZP alias Z, oknum ASN Dinas Kehutanan.
Warga Jalan Ir Sutami Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan ini diduga sebagai pelaku pencurian 5 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“ZP alias Z, ditangkap di Jalan Diponegoro Kisaran, karena diduga sebagai pelakunya,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (22/2/2023).
Dijelaskan Kapolres Asahan, penangkapan terhadap ZP alias Z, dilakukan menindaklanjuti laporan Risky Meisyarah, yang menjadi korban pencurian gas. Dalam penyelidikan, pelaku mengarah ke ZP setelah melihat CCTV di lokasi pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mulai mencari informasi keberadaan pelaku. Akhirnya, petugas mengetahui posisi pelaku, kemudian melakukan pengejaran serta menangkapnya di depan Alfamart Jalan Diponegoro Kisaran.
Ketika diinterogasi, ZP alias Z, mengakui perbuatannya mencuri tabung gas elpiji milik korban.
Dia beralasan melakukan perbuatan tidak terpuji ini, dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka melakukan aksinya dengan modus memanjat tembok belakang rumah. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas eks Kapolres Tapsel ini.(mora)