Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Merasa keberatan, orangtua Anak-anak yang dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan di Padanglawas Utara ( Paluta) melaporkan ke Lembaga Burangir Padangsidimpuan.
Itu dilakukan untuk meminta perlindungan hukum, Rabu (15/2/2023).
Di kantor Lembaga Burangir yang concern menangani kasus anak dan perempuan di Tabagsel para orangtua mengatakan, tujuan mereka adalah melaporkan bahwa tidak terima anak-anak mereka yang masih di bawah umur dilaporkan sebagai bagian dari pelaku pemerkosaan. Ada sebanyak 3 orang anak yang datang ke kantor Burangir yakni CMS (13), MTH (15) dan FRS (15).
“Anak kami yang sebenarnya menjadi korban karena mereka diajak oleh anak perempuan inisial EN (17) tersebut melakukan tindakan asusila itu,” terang salah eorang orangtuanya DS (49).
Adapun penuturan anak-anak tersebut yakni TS mengatakan bahwa di bulan september 2022 yang lalu, saat itu dia mendatangi bengkel temannya berinisial RH dan melihat temannya tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan EN (anak perempuan yang melaporkan kasus pemerkosaan di Polres Tapsel
Merasa terkejut dengan kedatangan TS akhirnya mereka menariknya dan memaksanya untuk ikut melakukan tindakan asusila. Setelah TH berusaha melepaskan diri, akhirnya dia pun pergi meninggalkan EN dan RH. Demikian juga FH (14) mengatakan bahwa dia sedang tidur di rumah RH pada saat itu, tiba-tiba EN datang dan mengajaknya bersetubuh, FH pun melawan dan sempat menendang EN. Anak lainnya yaitu CM(13), dia mengatakan bahwa dia diajak oleh EN ke bengkel RH untuk melakukan tindakan asusila tersebut.
Juli Zega, Pengurus Burangir mengatakan, setelah mendengar penuturan dari anak-anak tersebut bahwa melihat kronologisnya mestinya anak-anak tersebutlah yang menjadi korban karena mereka pada awalnya diajak dan bahkan ada yang dipaksa EN untuk berbuat mesum.
Juli mengatakan Lembaga Burangir akan berkordinasi dengan Polres Tapsel memohon supaya Kepolisian dapat mengungkap fakta sebenarnya untuk kasus ini sehingga dapat terungkap siapa sebenarnya pelaku kejahatan yang luar biasa ini.
Tentunya karena ini semuanya masuk kategori anak maka upaya diversi harus dikedepankan.
“Kita akan memberikan pendampingan kepada anak-anak ini supaya psikis mereka tidak terganggu sehingga menimbulkan perilaku yang semakin buruk ke depan, dan perlu bimbingan yang ekstra dari orangtua dan masyarakat juga” terang Juli.
Sementara itu Selasa (14/2/2023) EN yang masih duduk di bangku sekolah yang berdomisili di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta didampingi orangtua dan pengacaranya telah membuat pengaduan di Polres Tapsel dimana dalam pengaduan tersebut diduga EN diperkosa 5 orang pria dan mengakibatkan korban hamil 5 bulan.
Kuasa hukum korban, Habib Khirzin mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat itu, korban sedang menghadiri acara hajatan ditempat tinggalnya. Korban dihampiri seorang pria yang kemudian memaksa korban untuk meninggalkan lokasi hajatan.
“Ironisnya kejadian tidak hanya sekali dialami korban. Pasalnya, esok harinya korban kembali mengalami pemerkosaan oleh dua orang pria yang berbeda,” ujar Habib.
Terpisah, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, menyebutkan tahapan penyidikan telah dilakukan terhadap laporan korban pemerkosaan tersebut. (Rts)