Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki team Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1014 melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, patroli siang hari itu Kapal Patroli II- 1014 diawaki tim regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 14,06479″ E = 99° 50′ 53,36225″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Supar dengan jumlah penumpang tiga orang, surat kapal tidak lengkap, bermuatan fiber berisi ikan dan jaring serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan lengkapi dokumen kapalnya dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” pungkasnya. (red)