Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu III Bripka Asef Hendra Sumirat dan Bripka Abdul Hadi Saragih dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Sabtu (14/1/2023) pukul 20.00 WIB sampai Minggu (15/1/2023) pukul 04.18 WIB.
Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Minggu (15/1/2023) pukul 04.18 WIB Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu III melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 13,16678″ E = 99° 51′ 5,70624″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Sangkot dengan jumlah penumpang dua orang, surat tidak lengkap, bermuatan fiber berisi ikan dan jaring serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi surat surat kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. (red)