Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu IV Bripka L Gurning dan Bripka Juanda dengan menggunakan Kapal Patroli II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukumnya, Rabu(11/1/2023) pukul 20.00 WIB sampai Kamis(12/1/2023) pukul 01.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 01.45 WIB Kapal Patroli II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu IV saat patroli melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 332″ E = 99° 49′ 969″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Wahyudi Nasution, dokumen tidak lengkap dengan jumlah penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan dan jaring serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nakhoda diimbau agar mengurus dan melengkapi surat surat kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut. (red)