• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

oleh Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023
Rubrik: Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers pemusnahan Narkotika jenis sabu di Teras Kantor Satresnarkoba, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi dalam sambutannya menyampaikan, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan seberat 3.758,51 gram.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Polres Tanjungbalai Terima Tim Investigasi Dumas Terpadu Polda Sumut

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 2 kegiatan / laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan 3 orang tersangka, antara lain Laporan Polisi Nomor : LP / A / 406 / XI / 2022 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES. T. BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 25 November 2022 atas nama tersangka AEP alias AW dengan barang bukti 3.385,3 gram sabu.

Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP / A / 404 / XI / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 25 November 2022 atas nama tersangka HYP Alias HN dan KD alias T dengan barang bukti 546,05 gram sabu.

“Akibat perbuatan ketiga tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” terang Kapolres.

Atas penangkapan dan pemusnahan barang narkotika tersebut, lanjutnya masyarakat yang diselamatkan sebanyak 15.725 orang dengan asumsi 1 gram untuk 4 orang pengguna.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi / lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Terutama di kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” katanya.

“Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba,” sambung Kapolres.

Giat diakhiri dengan pengujian barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Polda Sumut, Pemusnahan Barang Bukti, dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan dan Foto Bersama. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB situasi aman dan terkendali. (red)

Berita Sebelumnya

Terima Silaturrahmi JMSI Sumut, Dirut PDAM Tirtanadi: Siap Dukung Rangkaian JMSI di HPN Sumut

Berita Selanjutnya

Personel Patroli Satpolair Kejar Kapal Tanpa Nama Masuki Perairan

BeritaLainnya

Tak Berkategori

HNSI Silaturahmi ke Kapolres Asahan   

Rabu, 15 Maret 2023
Tak Berkategori

Pegadaian Kanwil I Teken MoU dengan Kejari Padangsidempuan

Senin, 13 Maret 2023
Tak Berkategori

Resimen Rahesa Aditya Diandra Ikuti Bintra Lemdik dan Penyambutan Sebagai Warga Kota Sukabumi

Kamis, 9 Maret 2023
Tak Berkategori

SAJ Targetkan Jaring 15 Ribu Peserta

Selasa, 7 Maret 2023
Tak Berkategori

Sertifikat ISO 9001-2015 Diraih Perumda Tirtanadi Raih 

Senin, 27 Februari 2023
Tak Berkategori

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Terima Kunjungan Studi Tiru Perdana Di 2023

Minggu, 26 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani