• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Edarkan Sabu di Gang Manggis, Sanjaya Dituntut 7 Tahun Penjara

by Redaksi
Selasa, 3 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Sanjaya (33) warga Medan Johor dituntut 7 tahun dalam perkara narkotika jenis sabu seberar 5,12 gram di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/1/2023).

Selain itu, dalam nota tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra juga menuntut pidana membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

bacajuga

Reskrim Polsek Pancurbatu Amankan Terduga Pengedar Narkotika

Fantastis! Segini Harga Rubicon Oknum Hakim PN Medan

Heboh! Oknum Hakim Pamer Mobil Mewah Jeep Rubicon ke PN Medan 

“Meminta kepada Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara,” tegas JPU.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kharya, hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

“Hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan dalam persidangan,” pungkasnya.

Usai mendengar tuntutan JPU, Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda nota pembelaan (pledoi) dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra mengatakan bahwa saksi Yasmar P Lubis, saksi Hengki Ariandy Gultom, saksi Endra Safrizal dan saksi Roy Naca Sembiring (masing-masing anggota Polisi Polrestabes Medan) mendapat informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Manggis, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

“Atas informasi tersebut para saksi melakukan penyelidikan, lalu para saksi mendapat informasi orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu sehingga para saksi langsung ke lokasi dan melihat terdakwa Sanjaya yang dicurigai tersebut,” kata JPU.

Para saksi menghampiri terdakwa dan meminta ijin melakukan penggeledahan kemudian ditemukan satu buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dari tangan kanan terdakwa.

“Setelah diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa barang bukti tersebut didapat dari Kuzen (dalam penyelidikan) untuk diserahkan kepada seseorang,” bebernya.

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (red)

Previous Post

Patroli Perairan, Satpolair Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

Next Post

Peduli Milenial, Ketua DPD KNPI Medan Resmi Gabung Perindo

Related Posts

Tak Berkategori

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Pastikan Ibadah Tarawih Nyaman, Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Kapolda Sumut Undang PUPR, Bahas Persiapan Infrastruktur Jelang Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani