Medan (Pewarta.co)-Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Yudhi H Setiawan mengecek barang bukti 1,3 ton ganja hasil tangkapan yang diamankan ke Mapolrestabes Medan.
“Setelah Tim Satresnarkoba mengamankan mobil box berisi 1,3 ton ganja dari Simpang Pos, Jalan Djamin Ginting, maka barang bukti ganja dibawa ke markas. Setelah kita cek, ternyata benar ada 1,3 ton ganja kering siap edar,” ujar Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Pejabat Sementara (PS) Kasatresnarkoba, Kompol Rafles Marpaung, Selasa (13/12/2022).
Dijelaskan Kapolrestabes Medan lagi, dalam pengungkapan itu diamankan seorang tersangka (kurir) bernama Mawardi (23), warga Jalan Rangun Abdiah Desa Rempeam Pinang, Aceh Utara.
“Dari keterangan tersangka masih terus kita dalami, kemana barang bukti ini akan diedarkan. Selengkapnya nanti akan kita sampaikan saat rilis,” pungkas eks Dirlantas Polda Sumut ini. (Dedi)