Medan (Pewarta.co)-Kecewa karena laporan di kepolisian tidak pernah ditanggapi, ratusan jemaat HKBP Pabrik Tenun menggeruduk Polda Sumut, Rabu (30/11/2022).
Dalam aksi tersebut, jemaat HKBP Pabrik Tenun yang tergabung dalam Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun berharap agar Kapolda Sumut dapat segera merespon seluruh laporan jemaat di kantor polisi.
“Hampir kurang lebih 6 bulan seluruh laporan jemaat HKBP Pabrik Tenun tidak pernah direspon terduduk di meja, tanpa ada tindakan apapun. Ada apa dengan pihak kepolisian yang tidak mampu merespon laporan yang kami berikan ,” ucap Herri Sihombing dalam orasinya.
Dengan mengunakan spanduk yang bertuliskan “Mendesak Polda Sumut untuk Memberikan Kepastian Hukum Pada Kasus Yang Dilaporankan Oleh Jemaat HKBP Pabrik Tenun”.
Dikatakan, Herri bahwa ada lima laporan jemaat HKBP yang tidak direspon hingga saat ini.
“Ada apa dengan kepolisian yang katanya mengusung konsep Presisi, tapi laporan kami justru terkesan diabaikan.Kami minta segera menuntaskan cepat laporan yang telah diterima, apa lagi ini jelang Natal kami butuh kedamaian ,” ucap Herri.
Ia mengatakan ditanggal 4 Mei telah dilaporkan pelanggaran peristiwa pidana UU No 19 Tahun 2016 dengan No LP / B/816/V/2022/SPKT di Polda Sumut dengan pelapor Sabar Oktavianus Doloksaribu.
Juga ditanggal 5 Mei 2022 dengan No LP/B/822/V/2022 / SPKT di Polda Sumut terkait peristiwa pidana UU No 19 Tahun 2016 dengan pelapor Darwin Beslan Saragi Sidabalok
Laporan dengan No STTLP/B/1248/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 17 Juli 2022 atas pelaporan Ruth Vanesia Pardede terkait peristiwa pidana UU No 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 310.
Dan laporan polisi No STTLP/B/1247/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 17 Juli 2022 atas pelaporan Bonar Butar-butar terkait pelanggaran pidana UU No 19 Tahun 2016.
Serta laporan polisi No STTLP/B/1249/VII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 17 Juli 2022 atas pelaporan Benhur Marpaung terkait peristiwa pelanggaran pidana UU No 19 Tahun 2016.
Rasa kecewa atas persoalan tersebut disampaikan, Dwi Ngai Sinaga, SH sebagai kuasa hukum jemaat yang mempertanyakan kinerja pihak kepolisian.
“Saya sebagai kuasa hukum jemaat yang datang dengan jumlah hanya ratusan ini mempertanyakan kinerja kepolisian.Ada apa, kenapa ini terlalu lamban ditangani ,” tegas Dwi.
Sambung, Dwi pihaknya berharap ada sikap tegas dari pimpinan kepolisian dalam hal Kapolda Sumut.
“Kami minta perhatian Kapolda Sumut segera tuntaskan persoalan ini.Dan hari ini kami mengetahui Kompolnas RI berada disini ( Polda Sumut ) kami sampaikan disini ada tugas yang belum selesai dilakukan pihak kepolisian ,” ucap Dwi yang saat juga kecewa karena aksi tersebut dijaga dengan personil kepolisian bersenjata lengkap.
Ini, katanya, adalah aksi damai.
“Kami tak perlu ditakuti dengan senjata anda.Disini justru kami bertabya sikap dari pimpinan kepolisian, kenapa laporan klien kami mandek,” katanya.
Selain itu, Dwi juga mendesak agar Kapolda Sumut untuk tidak lagi membuat trauma jemaat HKBP Pabrik Tenun.
“Peristiwa ditanggal 21 Mei tindakan represif kepolisian telah membuat jemaat trauma.Kami harapkan jangan ada tindakan seperti itu lagi karena ini sudah menjelang Natal.Jadi, kami meminta Kapolda Sumut dapat memberikan perintah ke bawah dalam hal Polrestabes Medan agar tidak lagi ada pos atau hal apa pun disana ( Gereja HKBP Pabrik Tenun) kami ingin damai ,” kata Dwi.
Ia mengatakan bahwa laporan di kantor polisi merupakan upaya hukum terakhir dibuat, tapi juga tak direspon.
“Kami sudah membuat laporan ke Kantor Pusat HKBP di Pearaja, tapi juga tak direspon.Jadi, harapan kami hanya ada di kepolisian.Dan jangan kami ditduh jemaat dan situa bayaran, kami murni jemaat HKBP Pabrik Tenun ,” kata Dwi.
Dalam aksi ini jemaat HKBP Pabrik Tenun agar HKBP Pearaja dapat mengambil sikap.
Aksi ini akhirnya diterima oleh pihak kepolisian diruangan SPK yang dalam pertemuan tersebut segera menyampaikan kepada pimpinan kepolisian.
Uli Basa Br Simanjuntak sebagai mantan penantua mengatakan saat itu bahwa pihaknya trauma sejak ada penanngkapan yang dilakukan aparat kepolisian, sehingga diperlukan sikap Kapolda Sumut.
” Kami ingin Natal yang damai, kami rindu untuk curhat kepada Bapak Kapolda Sumut agar ini segera tuntas dengan cepat ,” ucapnya
Dalam pertemuan diruangan SPK bahwa tuntutan jemaat akan segera disampaikan kepada Kapolda Sumut.
“Ini kami buat notulen pertemuan untuk segera diteruskan kepada Bapak Kapolda Sumut.Dan secepatnya akan kami respon ,” kata B Sembiring di ruangan. (red)