Tanjungbalai (Pewarta.co)-Usai ibadah minggu, Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ipda J Manik menerima curhat dari jemaat gereja HKBP, Kota Tanjungbalai, Jalan Kapten Tandean , Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Minggu (27/11/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ipda J Manik mengatakan, telah menerima curhat dari jemaat B Lumban Tobing dan kawan-kawan.
Ia menyampaikan merasa lebih aman ketika hadirnya polri ikut melaksanakan ibadah juga, meminta Polri agar terus melakukan pengamanan saat ibadah berlangsung sampai dengan selesai, agar Polri membantu terkait parkir para pengendara betor dengan baik agar tidak membuat macat arus lalin di depan gereja.
Lanjut Ipda Manik, telah menyampaikan kepada jemaat ketika jemaat mendapat permasalahan maupun keluhan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres.
“Ini merupakan pesan Bapak Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dapat menghubungi melalui Hotline Layanan Kepolisian Call Centre 110 (bebas pulsa), Hotline Dumas Presisi Polres Tanjungbalai No WhatsApp (0821-6325-1197) dan Hotline Dumas Presisi Polsek Teluk Nibung no WA 0821-6459-8844.
Selanjutnya kata Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung bahwa B. Lumban Tobing, dkk jemaat berharap Polri khususnya Polres Tanjungbalai agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (red)