Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut, penimbunan BBM, ballpres, PMI ilegal dan barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah perairan hukumnya, Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Sabtu (26/11/2022) pukul 20.00 WIB sampai Minggu (27/11/2022) pukul 01.05 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan, tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, ballpress atau tindak pidana lainnya.
“Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan SOP,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, setiap hari sebagian besar warga Kota Tanjungbalai nelayan. Mereka berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya.
Para nelayan Tanjungbalai , setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas psungai rata-rata 300 meter lebih.
Demikian juga Satpolairud polres Tanjungbalai setiap hari melaksanakan tugas patroli.
“Di tengah aliran sungai Asahan, petugas Sat Polairud Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim Regu II Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 48,822″ E = 99° 48′ 52,386″.
Pada Minggu (27/11/2022) pukul 01.05 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan tanjung balai, selang beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, muatan kapal kosong. Selanjutnya kapal yang dinakhodai Mansyur dengan ABK 3 orang tanpa nama dan tanda selar diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut.
Polri juga mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan Narkoba.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatpolair berpesan sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak resmi/ tangkahan masyarakat.
Kemudian memperhatikan letak Geografis Tanjungbalai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya barang-barang ilegal yang keluar – masuk Tanjungbalai seperti ballpres, Narkoba dan lainnya.” Satpolairud Polres Tanjungbalai akan terus melaksanakan latroli,” ucap Sianturi. (red)