Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun yang terlibat kasus penikaman hingga korbannya meninggal dunia.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, pelaku ditangkap setelah dua jam kasus penikaman itu.
“Hanya tempo dua jam, kita mengamankan pelaku dari Asrama Glugur Hong Kecamatan Medan Perjuangan pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB,” ujar Kapolsek, Jumat (14/10/2022) malam.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika pelaku warga Jalan Karantina Asrama Glugur Hong Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur bersama kawan-kawannya menjumpai korban David Weren Christoper Simaremare (29) warga Jalan Prajurit Kelurahan Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur. Mereka bertemu di depot air minim Jalan Prajurit Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur.
“Antara korban dan pelaku sempat cekcok sebelum terjadi penikaman itu,” ungkapnya.
Setelah cekcok, lanjut Kapolsek, pelaku dan kawan-kawannya sempat pulang.
“Lalu pelaku dan kawan-kawannya kembali menjumpai pelaku,” terang dia.
Pelaku dan korban bertemu di depan depot Jalan Prajurit Kecamatan Medan Timur.
“Di situ sempat cekcok lagi, dan spontan pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah disiapkan hingga menembus ulu hati. Diduga pelaku sakit hati dengan korban,” katanya.
Setelah melihat korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri.
“Setelah kejadian itu, kita langsung bergerak mengejar pelaku. Dan pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian itu. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya. (red)