Tanjungbalai (Pewarta.co)-Operasi Zebra Toba 2022, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI di beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Senin (10/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan Operasi Zebra Toba 2022 dilaksanakan agar masyarakat taat akan peraturan lalu lintas.
Adapun lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan yaitu di Jalan Jenderal Sudirman depan SMP Negri 1 Kota Tanjungbalai. Simpang RSUD Kota Tanjungbalai. Bundaran Polres Kota Tanjungbalai. Simpang POM AL Tanjungbalai. Simpang Jembatan Tabayang dan Jalan Gereja Simpang Lampu Merah.
Dalam kegiatan itu personel memberikan Tilang Teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Hari ini pengendara sepeda motor atau Roda Dua (R2) yang kena Tilang Teguran sebanyak 24 unit dan pengendara becak bermotor atau Roda Tiga (R3) sebanyak 10 unit” terang AKP HW. Siahaan.
Amatan dilapangan, kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti KBO dan para Kanit serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)