Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan, Minggu (2/10/2022) pukul 00.27 WIB.
Patroli perairan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu juga untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu para nelayan agar melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan, pada Minggu (2/10/2022) pukul 00.27 WIB, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 44,088″, E = 99° 48′ 47,466″, dan kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Ucuk. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal yang berpenumpang tiga orang tersebut bermuatan fiber berisikan ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucap AKP T Sianturi. (red)