Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan agar masyarakat memakai masker saat keluar rumah dalam pengendalian virus corona covid-19, Selasa (30/8/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya dari Satlantas Polres Tanjungbalai dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
Adapun cara yang dilakukan dengan melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan Kota Tanjungbalai, dengan memberikan himbauan tentang pemakaian masker guna pencegahan virus corona di Kota Tanjungbalai.
Sasaran dalam kegiatan adalah masyarakat yang melintas di Jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di Pasar Bengawan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan bermaksud untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di Jalan dan di Pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Selain itu memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat.
“Selama kegiatan imbauan atau penerangan dilaksanakan situasi berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” Lukas AKP HW Siahaan.
Amatan dilapangan personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan adalah Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)