Medan (Pewarta.co) – Sat Binmas Polrestabes Medan, mengajak pengelola keuangan di seputaran Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini masih pandemi Covid-19 di Medan.
Demikian dikatakan Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga kepada wartawan, Senin (25/7/2022)).
“Saya harapkan juga semua warga di Medan tetap patuhi prokes,” ucap AKBP Efendi Sinaga.
Diharapkan, agar tokoh masyarakat selalu memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain itu, dapat mensosialisasi penyakit mulut dan kaki (PMK) di kelurahan. Memonitoring harga sembilan bahan pokok (sembako) terutama harga minyak curah di kalangan masyarakat,” paparnya.
Pengeola keuangan juga meningkatkatkan pelayanan publik dan tidak melakukan penyelidikan dan menolak narkoba. “Meningkatkan nilai persatuan Indonesia dan menanamkan nilai Pancasila kepada generasi muda serta menangkal pemahaman radikalisme dan intoleran serta bekerjasama dengan sinergitas antara bhabinkamtibmas, kepling dan Babinsa,” terangnya.
Kasat menekankan kepada personel dan warga terlibat sebagai problem solving dan restorasi justice di tengah masyarakat.
Sehingga ada rasa memupuk kegiatan gotong royong, bekerjasama dan sama sama bekerja di kelurahan.
“Kalau bisa membuat data tabulasi kerawanan, menyiapkan momor penting seperti nomor rumah sakit, pemadam kebakaran, serta nomor kepolisian,” paparnya. (Ded/red)