Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di beberapa lokasi wilayah hukumnya, Sabtu (23/7/2822) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli rutin dalam rangka razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan monitor lokasi rawan kejahatan, penyakit masyarakat dan antisipasi balap liar di Jalan lingkar Utara Kecamatan Sei Tualang Raso (STR) dan Jalan Lingkar Kecamatan Tekuk Nibung.
Adapun sasaran dan lokasi kegiatan yang dilaksanakan antara lain di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Gedung Olah Raga (GOR) Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 5 Tempat Hiburan Malam KTV dan Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai, Tempat Hiburan Malam KTV Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai, Perbatasan wilayah hukum Polres Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 7.
Secara umum wilayah yang dilaksanakan patroli masih dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi.
“Kenderaan yang digunakan saat patroli adalah satu unit mobil patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai dan satu unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai. Kegiatan patroli Polres Tanjungbalai berakhir Pukul 23. 00 WIB, situasi aman, lancar dan kondusif juga baik,” pungkas AKP AD Panjaitan. (red)