Tanjungbalai (Pewarta.co)-Cipta kondisi, Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu pemeriksaan kendaraan keluar dan masuk ke Kota Tanjungbalai di perbatasan Kabupaten Asahan Jalan Jendral Sudirman Km 7, Kota Tanjungbalai, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Kota Tanjungbalai di perbatasan Kota Tanjung balai dan Kabupaten Asahan dengan sasaran Ranmor bodong, knalpot blong, narkoba, sajam, senpi atau handak dan rotator atau strobo atau sirene ilegal.
Hasil yang dicapai setelah dilaksanakan kegiatan tersebut terciptanya Harkamtibmas yang kondusif. Terciptanya Kamseltibcar lalu lintas. Mengamankan Satu unit Ranmor R2 knalpot blong.
“Personel Polres Tanjungbalai yang ikut melaksanakan kegiatan adalah Kabag Ops Polres Tanjungbalai. Kasat Lantas Polres Tanjungbalai. KBO Satlantas Polres Tanjungbalai dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai,” ucap AKP AD Panjaitan. (red)