Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)yaitu melaksanakan penjagaan dan patroli guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di beberapa lokasi wilayah hukumnya, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
Hasil kegiatan yang dilaksanakan terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung. Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
“Saat dilaksanakan kegiatan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” ucapnya. (red)