Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan simulasi tehnik mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator dengan menyampaikan materi di SMK Negeri 1Kota Tanjungbalai, Selasa (12/7/2022).
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan yaitu bagi Pelajar yang kesekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion, serta tidak melanggar rambu-rambu maupun traffic light.
Bagi Pelajar SMA apabila usia belum sampai 17 Tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor saat akan ke sekolah.
“Pelajar SMK Negeri 1 khususnya siswa agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan umum, serta aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari Sekolah yang lain Karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan Jalan umum,” ucap Kasat.
Adapun hasil dari kegiatan yang dilaksanakan diharapkan Pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di lingkungan sekolah dan keluarga. (red)