• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Padang Sidempuan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

by bobsinabo
Sabtu, 2 Juli 2022
in Padang Sidempuan
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan ( Pewarra.co)-
Setelah lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan bagi Warga Binaan ditiadakan akibat pandemi COVID-19, kini Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan siap untuk membuka layanan kunjungan secara tatap muka bagi narapidana dan anak dengan wajib memenuhi persyaratan dan tetap dengan prokes ketat.

Sehubunga dengan akanndiberlakukannya tatap.muka tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP.,SH.,MH beserta jajaran mensosialisasikan mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar kepada seluruh warga binaan. Sabtu (02/07/22)

bacajuga

No Content Available

Indra Kesuma menyampaikan Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

“Kunjungan tatap muka akan diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme, ada batasan sesuai edaran yang ada, dan pengunjung haruslah keluarga inti dari WBP yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu, dan kita masih mempersiapkan semuanya,” jelas Kalapas Indra Kesuma.

Kalapas Indra Kesuma juga menegaskan kepada jajarannya untuk menerapkan kebijakan ini, petugas diharapkan memperhatikan ketentuan layanan kunjungan tatap muka terbatas, di antaranya memastikan pengunjung merupakan keluarga inti/penasehat/kuasa hukum WBP atau perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk WBP asing; setiap WBP dibatasi menerima kunjungan sekali dalam satu minggu pada jam kerja; dan pengunjung wajib telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin, sementara pengunjung yang belum menerima dosis lengkap wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif.

“Bagi keluarga warga binaan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada tetap dapat mengirimkan barang dan makanan warga binaan melalui layanan Keranjang HAM yang tersedia di Lapas sesuai jam kerja.” Ujar Kalapas.

Kalapas Indra Kesuma juga menghimbau jajarannya untuk segera membuat banner pemberitahuan kepada pengunjung dan jadwal kunjungan bagi WBP untuk menghindari kerumunan. Meski demikian, layanan kunjungan online melalui video call yang telah diberlakukan selama masa pandemi COVID-19 tidak serta merta dihapuskan dan tetap diberikan untuk memfasilitasi WBP yang jauh dari keluarganya serta bagi keluarga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Surat Edaran DirjenPas Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.( Rts)
Psp,2/7/22 rt.sitompul

Related Posts

Kapolres Padangsidimpuan terima Audensi DPC APDESI
Padang Sidempuan

Kapolres Padangsidimpuan terima Audensi DPC APDESI

Selasa, 26 Agustus 2025
Polres Padangsidimpuan Tangkap MAH Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur
Padang Sidempuan

Polres Padangsidimpuan Tangkap MAH Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur

Senin, 25 Agustus 2025
Kejuaraan Atlit Tingkat Pelajar Memperebutkan Piala Walikota Padangsidimpuan di Buka
Padang Sidempuan

Kejuaraan Atlit Tingkat Pelajar Memperebutkan Piala Walikota Padangsidimpuan di Buka

Kamis, 21 Agustus 2025
Kejuaraan Atletik Pelajar Padangsidimpuan Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Wali Kota
Padang Sidempuan

Kejuaraan Atletik Pelajar Padangsidimpuan Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Wali Kota

Kamis, 21 Agustus 2025
Merasa Dilecehkan, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tinggalkan Panggung Kehormatan
Padang Sidempuan

Merasa Dilecehkan, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tinggalkan Panggung Kehormatan

Minggu, 17 Agustus 2025
607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI Ke-80
Padang Sidempuan

607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani