Tanjungbalai (pewarta.co) – Demi menciptakan keselamatan nelayan saat berangkat kelaut mencari ikan, juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga akan berangkat melalui kapal nelayan dari TanjungbaIai menuju laut, personel Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal KM. Rejeki Makmur IV guna pemeriksanan.
Menurut Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan, pada Selasa (14/6/2025) sekitar pukul 13.26 WIN, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2 59′ 7,48597″ E = 99° 51′ 6,73265″, dan kapal tersebut dapat dihentikan.
Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Rejeki Makmur IV. GT. 8 No. 3901 / Ppb. yang dinakhodai Usman Nasution. Kapal yang datang dari arah Tanjungbalai tujuan laut, dokumen kapal juga lengkap.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 orang, dengan bermuatan fiber berisi belanjaan, es, air. Kapal tersebut selanjutnya dipersilahkan berangkat melaut, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucapnya. (red)