Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu (11/6/2022) pukul 09.00 WIB.
“Tindkaan yang dilakukan pada kegiatan adalah mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca Sspion, TNKB dan knalpot standart.
Serta mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang berboncengan maupun sendiri dan tidak melawan arus lalu lintas yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” jelas AKP HW Siahaan. (red)