Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Sat Samapta Polres TanjungbaIai melaksanakan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Tanjungbalai, merupakan bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari.
Selain nemberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Giat juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam Hari, juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan di Jalan T. Umar Kota Tanjungbbalai. Jalan Jend Sudirman Depan SMP N 1 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai
“Selama pelaksanaan kegiatan dilaksanakan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan kegiatan yang melanggar lalu lintas,” tukas AKP AD Panjaitan. (red)