Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi kemacetan di Pasar Bengawan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai badan jalan, Jumat (27/5/2022).
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, hasil dari dilaksanakannya kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Bengawan.
Selain itu giat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik. (red)