Madina (Pewarta.co)-Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus AG, pembacok ibu kandung di Saba Bale, Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina dalam tempo singkat.
“Adapun inisial (Korban) yaitu LS, 60 tahun, juru Parkir yang beralamat Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina dan (Pelaku) adalah AG (30) yang tidak memilik pekerjaan alias pengagguran,” ujar Kapolres Madina, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar, Senin, (21/3/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa naas yang dialami korban terjadi pada hari Senin, (21/3/2022) pagi.
“Kejadian berawal pada senin pagi sekira pukul 08.00 Wib 21 Maret 2022. Saat itu korban dan pelaku sedang duduk di sekitar pondok tempat Korban dan pelaku tinggal dan setelah itu pelaku tiba-tiba marah-marah dan merobek baju serta celana korban lalu mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah dan pada saat korban dalam keadaan duduk pelaku langsung membacok kepala korban dengan parang sebayak 2 kali sehingga korban berlari ke arah rumah warga sambil meminta tolong,” jelas Kapolres.
Namun, sebutnya, pelaku kembali mengejar korban lalu korban terjatuh dan kembali dibacok pada bagian kepala.
“Korban kemudian kembali berlari kerumah warga dan bersembunyi dan mendapatkan pertolongan dari warga kemudian dibawa ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis,” sebut eks Kasatlantas Polrestabes Medan ini.
Setelah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Saba Bale, kata Kapolres, pihaknya pun bertindak cepat, pelaku AG dalam tempo 2 jam setelah kejadian berhasil diringkus.
“Dari keterangan korban dan keluarga bahwasanya pelaku ada mengalami gagguan jiwa yang sewaktu-waktu bisa kambuh. Untuk itu, kami sedang mendalami kasus ini. Kalau memang pelaku tidak sehat (mengalami gangguan jiwa) kami akan tutup kasus ini, kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Ahli,” Pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini. (red)