Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 dan Varian Baru Omicron di Kota Tanjungbalai, Kamis (24/2/2022).
Pantauan wartawan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Bahagia Jalan Karya Kota Tanjungbalai dan di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kegiatan yang dilaksanakan pada lokasi pasar tersebut diatas yaitu memberi imbauan kepada masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk segera vaksin Dosis I, II dan III (Booster), membawa anak usia 6 thn sd 11 thn dan Lansia untuk vaksin, selalu mematuhi Protokol Kesehatan Seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun diair mengalir yang bersih serta menjaga jarak.
KBO Sat Samapta Ipda Syawaludin sebagai Perwira Pengendali yang memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini agar seluruh masyarakat memahami pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan vaksin karena dengan melaksanakan vaksin dan Prokes dapat mencegah dirinya tidak terpapar Covid-19 dan varian baru Omicron.
Dia juga mengatakan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari Polri 10 orang, TNI 2 orang, Pol PP 3 orang, dan BPBD 3 orang
“Dalam kegiatan ini telah membagikan sebanyak 400 Pcs Masker kepada warga yang tidak memiliki masker, semoga kepada warga yang telah menerima masker hari ini dapat membiasakan dirinya memakai masker karena dengan memakai masker dapat meminimalisir seseorang terhindar dari penyebaran Covid-19 atau dari varian baru Omicron,” ucap Awaludin. (red)