Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Membaca adanya pemberitaan disalah satu Media on line berjudul ” Up Date Bocah Tenggelam di Kolam Libers Sidimpuan, Polisi panggil Pemilik” Selasa (28/12/2021).
Di mana dalam berita tersebut dikatakan pemanggilan tersebut terkait adanya salah seorang bocah yang tenggelam di tempat itu dan juga ada kalimat ditega. Dia mengatakan, pemanggilan pemilik itu untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menenggelamkan salah seorang bocah.
Apalagi, menurut Kasat, sejak lama, kolam tersebut diduga sudah banyak memakan korban.
Pemilik kolam tersebut mengakui adanya peristiwa tenggelamnya seorang bocah asal Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dan meninggal setelah sempat mendapat perawatan Minggu, (12/12/2021).
Namun pemilik Kolam tersebut mempertanyakan kata “ditega” dan ” ditenggelamkan” tersebut.
“Dari kata tersebut masyarakat bisa mengansumsikan seolah olah si bocah sengaja ditenggelamkan .Kita sebagai pemilik kolam tidak pernah mengharapkan adanya peristiwa seperti itu.Kita juga mengingatkan kepada anak anak dan kepada para orang tua yang membawa anaknya agar saling menjaga dan memperhatikan terutama anak anak yang belum bisa berenang,” ujar pemilik kolam yang memprotes adanya kalimat “Ditega” dan “ditenggelamkan” tersebut.
Pemilik kolam mengatakan agar masyarakat jangan salah menafsirkan isi pemberitaan tersebut.” Kita,orangtua si korban dan orang orang yang datang ke kolam tersebut tidak pernah menginginkan adanya kejadian adanya korban disaat mandi di kolam tersebut,” ujar Simanjuntak.
Pemilik kolam juga memprotes dan tidak terima adanya kalimat kolam tersebut sudah banyak memakan korban.
“Yang saya tahu seorang wartawan yang profesional dalam memberitakan suatu peristiwa seharusnya ada konfirmasi jangan seenaknya memberitakan suatu peristiwa atau masalah tanpa ada check dan recheck,ar pemilik Kolam.
Terkait akan adanya pemangilan dari Satrseskrim Polres Padangsisimpuan kepada pemilik kolam yang menurut pemberitaan di media on line pada hari Kamis (30/12/2021) pemilik kolam mengatakan pihaknya akan proaktif.( Rts)
Psp,30/12/21 rt.sitompul
Ket gbr : Ilustrasi
Pemilik Kolam Libers Sesalkan Pemberitaan Tanpa Check Rechek dan membantah isi berita
Padangsidimpuan ( Pewarta.co)-Membaca adanya pemberitaan disalah satu Media on line berjudul ” Up Date Bocah Tenggelam di Kolam Libers Sidimpuan,Kamis Polisi panggil Pemilik” Selasa (28/12/2021) dimana dalam berita tersebut dikatakan Pemanggilan tersebut terkait adanya salah seorang bocah yang ditega tenggelam di tempat itu dan juga ada kalimat Dia mengatakan, pemanggilan pemilik itu untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menenggelamkan salah seorang bocah. Apalagi, menurut Kasat, sejak lama, kolam tersebut diduga sudah banyak memakan korban.
Pemilik kolam tersebut mengakui adanya peristiwa tenggelamnya seorang bocah asal Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dan meninggal setelah sempat mendapat perawatan Minggu (12/12/2021).
Namun pemilik Kolam tersebut mempertanyakan kata “ditega” dan ” ditenggelamkan” tersebut.
” Dari kata tersebut masyarakat bisa mengansumsikan seolah olah si bocah sengaja ditenggelamkan .Kita sebagai pemilik kolam tidak pernah mengharapkan adanya peristiwa seperti itu.Kita juga mengingatkan kepada anak anak dan kepada para orang tua yang membawa anaknya agar saling menjaga dan memperhatikan terutama anak anak yang belum bisa berenang.” Ujar pemilik kolam yang memprotes adanya kalimat “Ditega” dan “ditenggelamkan” tersebut.
Pemilik kolam mengatakan agar masyarakat jangan salah menafsirkan isi pemberitaan tersebut.” Kita,orangtua si korban dan orang orang yang datang ke kolam tersebut tidak pernah menginginkan adanya kejadian adanya korban disaat mandi di kolam tersebut.” Ujar Simanjuntak,Pemilik Kolam tersebut.
Pemilik kolam juga memprotes dan tidak terima adanya kalimat kolam tersebut sudah banyak memakan korban.
“Yang saya tahu seorang wartawan yang profesional dalam memberitakan suatu peristiwa seharusnya ada konfirmasi jangan seenaknya memberitakan suatu peristiwa atau masalah tanpa ada check dan recheck,” ujar pemilik Kolam.
Terkait akan adanya pemangilan dari Satrseskrim Polres Padangsisimpuan kepada pemilik kolam yang menurut pemberitaan di media on line pada hari Kamis (30/12/2021) pemilik kolam mengatakan pihaknya akan proaktif. (Rts)