Medan (Pewarta.co)-Pihak kepolisian mengimbau kepada pengendara mobil Toyota Prado hitam yang diduga merupakan Satgas salah satu partai untuk segera menyerahkan diri karena diduga telah menganiaya seorang anak di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan, belum lama ini.
Itu perlu dilakukan untuk mempermudah atau mempercepat proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
“Ya, kita imbau segera menyerahkan diri untuk mempercepat proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (24/12/2021).
Menurut Hadi, saat ini Polrestabes Medan sedang menyelidikan video viral seorang pengendara mobil Prado menganiaya seorang anak secara semena-mena.
“Bukti-bukti telah kita kumpulkan dan keterangan saksi. Saat ini, sedang dalam proses penyelidikan,” tandas Hadi.
Pengendara motor yang dianiaya pengemudi mobil di sebuah mini market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara ternyata masih berstatus pelajar.
Korban penganiayaan itu berinisial FL, pelajar siswa kelas XII di salah satu di Kota Medan.
Keluarga FL, yang menjadi korban penganiayaan itu pun mendesak polisi agar segera menangkap pelaku.
“Dari kami minta (pelaku) di penjarakan, sebagaimana hukum yang berlaku,” ucap ibu kandung korban Sri Trisna, dikonfirmasi Jumat, 24 Desember 2021.
Trisna mengungkapkan putranya tersebut, merupakan anak yang santun dan sopan. Sehingga FL dipukuli supir arogan itu. Ia tidak melawan atau membalas perbuat pengemudi tersebut.
“Karena, orang tua (pengemudi mobil) tidak melawan. Karena, ingat pesan orang tua tidak melawan. Saya bilang, kenapa tidak dilawan. Tapi, mamak bilang, tidak boleh melawan orang tua. Saya mau bilang apa lagi,” sebut Trisna menirukan percakapan dirinya dengan anaknya.
Peristiwa itu, terjadi di depan mini market tersebut, pada hari Kamis petang, 16 Desember 2021. Trisna mengungkapkan korban hendak pergi masjid untuk salat magrib.
“Dia (korban) mau ke Masjid. Dia singgah ke Indomaret mau beli jajan dulu,” kata Trisna.
Trisna menjelaskan kronologi bahwa sepeda motor anaknya yang terparkir di mini market itu tersenggol mobil pelaku. Korban menggenakan peci warna hitam, sempat diberitahu oleh pihak karyawan mini market tersebut.
“Pihak Indomaret melihat dan bilang, dek sepeda motor mu itu, ditabrak sedikit sama mobil itu. Oya bang, jawab anak saya. Dia tetap belanja,” ucap Trisna menirukan apa disampaikan putranya itu.
Kemudian, korban keluar dari mini market tersebut. Meminta kepada supir arogan itu untuk menggeser mobilnya. Karena, FL mau mengeluarkan sepeda motornya dari parkiran terhalang mobil pelaku.
“Kemudian, keluar dari Indomaret. Anak saya bilang, tolong geser sedikit. Saya mau keluar. Turun bapak itu (pengemudi), langsung bilang sopan sedikit kamu,” sebut Trisna.
Trisna mengungkapkan anaknya pun, dianiaya oleh supir mobil itu. Akibatnya, mengalami luka dibagian pipi, tangan dan kakinya.
“Langsung dipukul, tampar dan disepak. Ada caci maki juga, anjing anak siapa kau. Entah apa-apa dibilangnya,” kata Trisna.
Trisna menyebutkan supir mobil itu, menyampaikan kata-kata kasar kepada korban. “Anak saya mengalami pipi sebelah kiri, memar. Kuping sakit, kaki sebelah kiri sakit, karena kena tendangan,” jelasnya.
Setelah kejadian, korban pulang ke rumah. Dimana, lokasi kejadian dan rumah korban hanya berjarak sekitar 400 meter. Kemudian, FL melaporkan apa dialaminya kepada ibu kandungnya.
“Malam itu, juga saya mendatangi Indomaret. Untuk meminta CCTV, tapi mereka tidak memberikan karena mereka punya aturan. Tunggu besok,” tutur wanita kerap disapa dengan Ina.
Selanjutnya, Trisna mengungkapkan melaporkan kejadian dialami anak kandung ke Mako Polsek Deli Tua. Karena, terkait anak mengarahkan ibu korban untuk melaporkan ke Polrestabes Medan agar ditangani khusus di Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
“Kami buat laporan kesana ke Polrestabes Medan, habis Isya, Jumat, 17 Desember 2021 malam,” sebut Trisna.
Kemudian, pihak keluarga korban menyerahkan rekaman CCTV milik mini market tersebut dan hasil visum FL kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti awal dalam kasus penganiayaan itu.
“Kami serahkan rekaman CCTV dan hasil visum. Polisi langsung menyambut baik dan memproses laporan kami ini,” ujar Trisna.
Sebelumnya, video viral tindakan semena-mena yang dilakukan pria pengendara mobil mewah kepada seorang anak di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan Tuntungan, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat pengendara mobil Toyota Prado hitam menghajar, mencaci maki korban hanya karena meminta pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sepeda motor korban hendak keluar. (Ded/red)