Medan (Pewarta.co)-Sebanyak dua korban pengeroyokan bernama Muhammad Ariyanda (16) dan Muhammad Faturrahman (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendatangi Polrestabes Medan pada hari Senin (20/12/2021) untuk membuat laporan pengeroyokan atas diri mereka.
Yang mana pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 6 orang pelaku yang diduga masih berstatus siswa dari salah satu sekolah di Kota Medan.
Akibat pengeroyokan tersebut korban melaporkan ke aparat kepolisian agar segera menangkap pelakunya.
Senin (20/12/2021).
Muhammad Ariyanda beserta Muhammad Faturrahman mendatangi Mapolrestabes Medan sekitar pukul 12.24 WIB didampingi pamannya dan kakak kandung Muhammad Faturahman, untuk membuat laporan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan lewat sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polrestabes Medan
Kepada Pewarta.Co, kedua korban mengatakan jika laporan sengaja dibuat lantaran aksi pengeroyokan pada hari Sabtu 18 Desember 2021, pukul 10.00 WIB di Jalan Garu VII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, dinilai tidak manusiawi.
“Ya, tiba-tiba kami langsung dikeroyok begitu saja saat kami jalan pulang dari sekolah. Mulai dari ditendang, dipukul bahkan di libas ikat pinggang, hingga kami harus mengalami memar di bagian leher, pinggang, perut dan kepala,” ujar korban Muhammad Ariyanda kepada Pewarta.co.
Sementara itu Kakak kandung korban Nur Fatihah Utami (26) mengatakan, meski pelakunya masih tergolong siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun kejadian pengeroyokan tersebut murni perkara penganiayaan. Untuk itu saya minta pihak Kepolisian cepat bertindak, agar kejadian kepada adik saya tidak terulang lagi kepada orang lain. “Ini murni kasus penganiayaan bang,” ujarnya kepada Pewarta.Co.
Saat ini, perkara pengeroyokan terhadap dua korban masih tahap Lidik oleh Polrestabes Medan.
(Sandy/Red)