Tapanuli Selatan (Pewarta.Co) – Polres Tapsel bersama Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Sabtu pagi (30/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan teraebut dilaksanakan dalam rangka memberikan kepatuhan untuk mentaati peraturan Prokes (Protokol Kesehatan).
Operasi Yustisi untuk memberikan kepatuhan Prokes ini dipimpin Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Titus Dwioko, SH dan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.
Dan personil yang terlibat sebanyak 21 orang terdiri dari Polres Tapsel 6 orang, TNI/Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.
Kegiatan Operasi Yustisi di awali dengan Apel personil di Mapolres Tapsel untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.
Tiba di lokasi, Tim Operasi Yustisi langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 20 orang pelanggar Prokes, 10 orang diantaranya diberikan teguran lisan dan 10 orang lainnya diberikan teguran tertulis.
Dan ada sebanyak 20 pcs masker dibagikan kepada para pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi di Angkola Timur Tapsel. (Rts/red)