Medan (Pewarta.co)-Pelaku Pungutan Liar (Pungli) berkedok SPSI yang viral di Media Sosial diciduk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Pelaku Pungli yang diamankan pada hari Senin, (20/9/2021) tak jauh dari Polsek Medan Baru itu ialah Rudi Hasudungan Napitupulu (32), warga Jalan Serdang No.12 Medan Amplas.
“Aksi Pungli yang terjadi di Jalan Kota Baru Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang sempat viral itu bermula saat korban Yanto Teguh dimintai sejumlah uang karena memiliki barang-barang di depan rumah toko di lokasi tersebut di atas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus.
Saat itu, lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, sempat terjadi cek-cok antara korban dan pelaku.
“Nah, pertengkaran itu lalu direkam oleh korban dan diviralkan lewat Medsos. Mengetahui video aksi Pungli berkedok uang SPSI itu viral, kita langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kanit Reskrim.
Kemudian, kata Kanit, petugas yang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Ibus Raya, tepatnya di belakang Mapolsek Medan Baru.
“Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolsek Medan Baru,” pungkas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (rks)